Sebagai korban, Andhika mengaku hanya ingin permintaan maaf dari Panji saja. "Minta maaf langsung belum, tapi mungkin dia berusaha untuk minta maaf waktu kejadian melalui teman saya," ungkap Andhika saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2012).
"Gue cuma mau dia minta maaf saja secara gentle, bukan arogan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hakim harus mentaati hukum, tak ada yang kebal hukum di negara ini. Pejabat sekalipun bisa dibuktikan melanggar pidana harus taat," tegas kuasa hukum Andhika, Sunan Kalijaga.
Sampai saat ini, Panji diketahui masih berada di Amerika Serikat. Pihaknya pun belum bisa dimintai komentarnya mengenai tuduhan pelemparan gelas yang terjadi di Blowfish, Minggu (22/1/2012).
(nu2/mmu)











































