Hal itu disampaikan oleh anggota keluarga Aldi, Humprey Djemat. "Memang ada pertemuan antara ayah Zumi dengan Kapolda pada hari Senin (Aldi ditahan Selasa) dan kami tahu Kapolres juga dipanggil pada hari itu, esoknya Aldi langsung ditahan," ujarnya.
"Ini menjadi pertanyaan besar bagi integritas kepolisian," keluhnya saat ditemui usai melaporkan dugaan kongkalikong tersebut di Mabes Polri, Kamis (9/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua laporan di sini, satu lagi adalah pasal 335 dimana pelapornya adalah Zumi Zola," ungkapnya, Rabu (8/2/2012).
Aldi dipolisikan dengan dugaan tindak penganiayaan ringan oleh Rudi, sekretaris ibunda Farnita. Tak hanya itu, ia juga dilaporkan Zumi Zola atas perbuatan tidak menyenangkan, yang merujuk pada kejadian September 2011 lalu.
Pada Januari 2012, Aldi melaporkan balik Zumi ke Polda Metro Jaya dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Namun setelah pelaporan itu, Aldi justru kini ditahan atas pelaporan Rudi yang dibuat Oktober 2011 lalu.
Pihak Aldi memang sangat geram dengan kinerja penegak hukum yang mengatasi kasus tersebut. Ketidakpuasan itu juga diperlihatkan dengan membeberkan foto-foto telanjang istrinya, Peni Farnita untuk memperkuat tuduhan adanya perzinaan sang istri dengan Zumi Zola.
(nu2/mmu)










































