Pertama, ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Sahid Sahirman Memorial Hospital, Sudirman untuk dijahit. Kemudian ia menjalani visum di Rumah Sakit Fatwmawati.
"Setelah dijahit saya ke Rumah Sakit Fatmawati untuk visum," ujar Dika yang bekerja sebagai pegawai bank itu saat ditemui di Cirendeu, Tanggerang, Senin (6/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berusia 24 tahun itu langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan. Namun, kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakatra Selatan.
Panji Trihatmodjo diduga melempar gelas ukuran kecil ke pelipis kiri Andhika. Persitiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2012) dini hari di Blowfish Club.
(kmb/nu2)











































