Setelah sebelumnya baru berencana, Donny kini mantap menempuh jalur hukum atas penghinaan dan pencermaran nama baik yang dilakukan Fredrich terhadapnya. Donny menilai tudingan-tudingan yang dilontarkan kepada dirinya sudah cukup membulatkan tekat untuk mempolisikan Fredrich.
"Cara yang terbaik adalah tentu adalah pidana. Karena Fredrich Yunadi sudah terbukti menghina, dan mencemarkan nama baik Pak Donny dan keluarga," beber kuasa hukum Donny, Azet Hutabarat saat ditemui di Pullman Hotel, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KTP (Kartu Tanda Penduduk) saya dibilang palsu, saya residivis. Itu kan sudah ranah hukum," jelas Donny.
(kmb/yla)











































