Kabar bahwa pasangan tersebut sudah menikah secara siri dibenarkan oleh Kantor Urusan Agama Tebet, Jakarta Selatan. Menurut Kepala KUA Tebet, Asep Edwan, Ferry dan Deswita sudah menikah beberapa waktu lalu. Kini pasangan tersebut pun telah mendatangi KUA tersebut untuk meresmikan pernikahan mereka secara sipil.
"Betul (menikah siri), dan untuk melegalkan namanya pernikahan mesti legal dan harus dicatat oleh petugas resmi. Oleh karena itu bagi mereka yang menikah siri harap segera melegalkan pernikahannya secara resmi untuk mendapatkan buku nikah," beber Asep saat dihubungi via ponselnya, Selasa (31/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini tepat jam 10 pagi tadi keluarga dari Mbak Deswita Maharani yang datang ke kita dan sudah mendaftarkan berkas-berkas pernikahannya dengan calon suaminya yang bernama Ferry Maryadi," terangnya lagi.
(fk/mmu)











































