Menurut Rina, Oliv telah membawa kabur cincin berlian miliknya. Padahal, lanjut Rina, Oliv berjanji akan membayar cincin tersebut.
Kini pihaknya telah resmi melaporkan putri Nia ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan. Oliv pun terancam hukuman empat tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pihak Rina, awalnya Oliv berniat membeli cincin berlian tersebut untuk sang bunda, Nia Daniati. Setelah ditunggu beberapa waktu, Oliv juga tak kunjung membayar perhiasan tersebut.
(kmb/ich)











































