Makbul melalui kuasa hukumnya, Alfons Loemau memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sebuah media. Di sana ditulis bahwa sang jenderal peneror Shinta adalah angkatan 74 Polri dan pernah menjabat Kapolda Metro Jaya.
"Ini mengganggu dan menyerang pribadi keluarga beliau," jelas Alfons di Kantor Divisi Humas Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (30/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tak pernah menyebut angkatan. Saya akan pelajari dulu, Shinta tak pernah menyebut, jadi silakan mereka somasi tabloid itu," ujar kuasa hukum Shinta, Achmad Rifai kepada detikhot, Selasa (31/1/2012).
Sejak awal menggulirkan kasus tersebut, pihak Shinta memang tak bersedia mengungkapkan identitas terang sang eks Kapolda Metro Jaya yang dituduhnya. Padahal, eks Kapolda Metro Jaya tentu saja tak hanya satu.
Sebelumnya, Shinta mengaku ingin berdamai dengan eks Kapolda yang mengancamnya. Bahkan beredar kabar ia meraup sejumlah uang atas perdamaian itu. Kabarnya sang jenderal sudah membuat surat permintaan maaf di atas materai Rp 6 ribu dan menyatakan tidak akan mengganggu Shinta Bachir lagi.
(nu2/mmu)











































