"Ya kalau memang tidak puas dia boleh mengajukan banding untuk rujuk," kata Reza selaku pengacara Ratu usai ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/1/2012).
Namun, rupanya hak pengakjuan banding tersebut tidak digunakan oleh Frans. Menurut kuasa hukumnya, Ruri Puspitasari, Frans sudah mengetahui dan menerima jika tali pernikahannya dengan Ratu harus berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melewati beberapa persidangan akhirnya Ratu dan Frans telah diputuskan resmi bercerai. Mereka tak pernah hadir selama persidangan.
(wes/ich)










































