"Tadi pembacaan putusan agendanya dan permohonannya sudah dikabulkan," ujar Reza Mahastra kuasa hukum Ratu Felisha usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/1/2012).
Seperti sidang-sidang sebelumnya, kedua belah pihak tidak hadir di persidangan. Hanya kuasa hukum masing-masing saja yang mewakili.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratu mengajukan gugatan cerai kepada sang suami beberapa bulan yang lalu. Hingga saat ini, belum diketahui apa penyebab keretakan rumah tangga mereka.
Sebelumnya beredar kabar perceraian mereka diduga karena persoalan orang ketiga dan masalah anak. Dari pernikahan keduanya diketahui pasangan tersebut belum dikarunai keturunan.
(wes/mmu)











































