"Pengaduan beliau (Bernaldi Djemat) belum disimpulkan oleh penyidik. Jadi masih jauh dari ranah hukum. Tapi kita menghargai proses tersebut," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Baik Fachrin dan Zumi juga mempercayakan sepenuhnya dengan para penyidik kepolisian yang tengah mengatasi kasus tersebut. "Menurut kami bukti seperti voice note, phone seks, foto kemaluan, sms dan BBM itu masih jauh dari unsur atau pasal yang dituduhkan karena masih dalam proses belum disimpulkan," jelasnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan diketahui bahwa yang dilaporkannya adalah Zumi Zola yang diduga melakukan zina dengan istri Bernaldi Kadir Djemat, Peni Farnita Saputri.
(wes/wes)










































