'Ariel Bebas Oktober 2012'

'Ariel Bebas Oktober 2012'

- detikHot
Jumat, 27 Jan 2012 14:12 WIB
Ariel Bebas Oktober 2012
Jakarta - Vokalis eks Peterpan Ariel sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas hukuman yang diterima atas kasus video porno. Namun PK tersebut tetap kepada putusan semula yaitu 3,5 tahun penjara.

Ariel yang dikabarkan telah mendapat remisi atas hukuman itu ternyata masih hampir 10 bulan lagi mendekam di Kebon Waru, Bandung. Tapi hal itu pun masih bisa berubah.

"Kalau dapat banyak remisi, mungkin bulan Oktober 2012 bisa keluar," ungkap manajer Ariel, Budi Soeratman saat ditemui di Bloeming Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi memang sudah tak sabar melihat Ariel kembali berkarya. Tapi selama di tahanan, Ariel juga tak hanya diam. Ia masih bisa menulis lagu, bahkan kemudian merilisnya. Lagu tersebut berjudul 'Dara'.

"Mudah-mudahan kita dapat remisi yang maksimal," harapnya.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads