Aldi menggelar jumpa wartawan dengan mengatakan dirinya punya beberapa bukti yang akan menjerat Zumi dengan pasal 284 tentang perzinaan. Tak hanya pesan berbau mesum, ia juga menemukan foto-foto telanjang Zumi.
"Foto telanjang boleh saja, yang penting itu kapan, dimana, siapa yang mengambil foto itu. Dia kan artis, itu kan nggak tahu kita. Foto telanjang bukan perzinaan," ungkap kuasa hukum keluarga, Selamat Sibagariang kepada detikhot, Jumat (27/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tanggapi dingin dulu, kita tunggu panggilan dari Polda," tuturnya.
(nu2/mmu)











































