Jika Terbukti Berzina, Keluarga Rela Zumi Zola Dihukum Berat

Jika Terbukti Berzina, Keluarga Rela Zumi Zola Dihukum Berat

- detikHot
Rabu, 25 Jan 2012 17:56 WIB
Jika Terbukti Berzina, Keluarga Rela Zumi Zola Dihukum Berat
Jakarta - Keluarga Zumi Zola melalui kuasa hukumnya, Selamat Sibagariang mengaku dizolomi jika laporan soal perzinahan Zumi tak terbukti. Namun jika benar, keluarga rela Zumi dihukum berat.

Zumi dipolisikan oleh seorang pria bernama Aldi ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/1/2012). Ia menuduh Zumi telah berzina dengan istrinya, Peni Farnita.

Keluarga Zumi mengaku sangat terpukul dengan pelaporan tersebut. Selamat menilai bukti sebuah pesan singkat berbau mesum tak kuat untuk menjerat Zumi dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya pun berencana untuk melapor balik Aldi dengan pasal 317 KUHP tentang fitnah. Namun jika pihak Aldi punya bukti kuat, pihak keluarga pun rela ia dihukum.

"Kalau ada perzinaan keluarga sepakat akan memproses itu, kalau memang ada silakan penyidik melakukan kewenangannya," ungkap Selamat kepada detikhot, Rabu (25/1/2012).

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads