Zumi dipolisikan oleh seorang pria bernama Aldi ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/1/2012). Ia menuduh Zumi telah berzina dengan istrinya, Peni Farnita.
Keluarga Zumi mengaku sangat terpukul dengan pelaporan tersebut. Selamat menilai bukti sebuah pesan singkat berbau mesum tak kuat untuk menjerat Zumi dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada perzinaan keluarga sepakat akan memproses itu, kalau memang ada silakan penyidik melakukan kewenangannya," ungkap Selamat kepada detikhot, Rabu (25/1/2012).
(nu2/mmu)











































