Informasi yang diperoleh Detikhot menyebutkan, pernikahan mereka dilakukan tanpa adanya wali dari pihak Cinta. Selain itu pernikahan mereka juga dikabarkan tanpa dihadiri oleh saksi dari kedua pihak.
"Pernikahan yang dilakukan oleh Mustafa Debu itu tidak valid. Pernikahan tersebut dilakukan tanpa wali dan saksi menurut Islam," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (24/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apapun tentang urusan pernikahan, saya mohon maaf itu hal prinsip yang tidak saya ungkapkan. Jadi saya no comment semua yang disampaikan," ungkap Mustafa kepada Detikhot, Selasa (24/1/2012).
(fk/mmu)











































