Oleh karena itu, kuasa hukum, Shinta, Achmad Rifai akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Terlebih melihat pengancaman tersebut diduga dilakukan pejabat tinggi polisi.
"Kita akan melaporkan ke semua, Mabes dan sekaligus ke LSPK untuk meminta perlindungan," terang kuasa hukum Shinta, Achmad Rifai saat ditemui di kantornya di Gedung Mayapada, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti atas kasus ancaman pembunuhan ini sebelum melaporkannya ke Mabes Polri. Foto-foto mesra Shinta dan sang Jenderal pun sudah dikantongi Rifai.
(kmb/nu2)











































