Pria kelahiran 21 September 1977 itu berjanji akan membenahi industri musik Indonesia jika kelak jadi pengacara. Baginya, berbagai hukum yang ada yang mengatur industri musik di Tanah Air masih carut marut.
"Pertimbangan saya jadi advokat itu saya untuk membenahi industri ini," ujarnya di Studio MNC TV, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya persiapan untuk dilantik dengan 10 kasus, enam perdata, empat pidana. Kalau sudah lulus dengan pendampingan akan bisa buka kantor pengacara sendiri," pungkasnya.
(fk/mmu)