Polisi menangkap Citra bersama teman laki-lakinya, Foe Soekamto di sebuah kamar di Big Apple Residence, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Polisi mendapatkan satu butir ekstasi dari tangan Foe Soekamto.
Selain itu, di kamar tersebut juga ditemukan satu buah kotak plastik berisi alat pembakar, tiga buah plastik bekas memakai sabu-sabu serta satu buah bong. Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu botol alkohol bekas pakai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan Citra dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mendengar kegaduhan di kamar kos bernomor 102 tersebut.
(nu2/mmu)











































