Kehadiran artis kelahiran 16 Oktober 1982 itu menurut kuasa hukumnya Reza Mahastra memang sudah tak diwajibkan lagi. Menurutnya, dengan hadirnya dirinya sebagai kuasa hukum di persidangan sudah bisa mewakili.
"Feli lagi kerja, sifatnya kan udah diwakilkan, memang bebas," paparnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisi dia saya nggak tahu," pungkasnya.
(fk/mmu)











































