Nova menggugat cerai suaminya dengan nomor perkara 49/Pdt.G/2012/PAJS. Namun sampai saat ini masih belum diketahui alasan Nova menceraikan ayah satu putrinya itu.
"Sidang perdana 26 Januari," ungkap Humas PA Jaksel, Tamah SH saat ditemui di kantornya, Jumat (13/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mereka datang langsung mediasi, jadi wajib hadir," tuturnya.
(nu2/mmu)











































