"Karena barang bukti belum ada makanya sidangnya ditunda," ujar kuasa hukum Dewi Persik, Yanuar Bagus Sasmito saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (12/1/2012).
Di samping itu, sidang kali ini juga masih beragendakan menghadirkan saksi yang meringankan dari pihak Depe. Saksi yang diajukan adalah Ahmad Dhani dan Camelia Malik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang akan dilanjutkan pada, Rabu depan (18/1/2012) dengan agenda mendengarkan keterangan langsung dari mantan istri Saipul Jamil itu.
"Sesiap Dewi Persik sudah melapor dengan kejadian sesungguhnya. Jawab dengan jujur juga yah," kata Depe saat ditanya seberapa besar siap dirinya menghadapi sidang besok.
(wes/hkm)











































