Mulai dari orang ketiga hingga persoalan anak sempat dikabarkan menjadi penyebab retaknya rumah tangga Phia. Namun semua kabar tersebut seakan dibantah oleh kuasa hukum Phia, Kartika Paraita.
"Alasannya komunikasi tidak lancar. Tidak ada orang ketiga, keempat dan kelima," tegasnya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah sudah selesai. Prosesnya talak satu. Mengabulkan permohonan talak satu," ujarnya kuasa hukum Phia, Reza ditemui dikesempatan yang sama.
(fk/mmu)











































