"Kalau masalah gono-gini nggak ada ya, mereka pure bercerai dan tidak meributkan masalah itu," ujar kuasa hukum Phia, Kartika Paramita saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2012).
Kartika menjelaskan, pembagian harta gono-gini sudah dibicarakan bersama dan sudah menjadi kesepakatan bersama. "Tidak ada tuh kalau masalah harta gono-gini. Semuanya sudah clear dan sudah selesai," paparnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(wes/mmu)











































