Tak Bayar Asuransi Karyawan, Jay-Z Didenda Rp 1,65 M

Tak Bayar Asuransi Karyawan, Jay-Z Didenda Rp 1,65 M

- detikHot
Kamis, 29 Des 2011 20:45 WIB
Tak Bayar Asuransi Karyawan, Jay-Z Didenda Rp 1,65 M
Jakarta - Rapper dan juga pebisnis Jay-Z sepertinya harus lebih memperhatikan kesejahteraan karyawannya. Suami Beyonce itu dituntut karena tak membayar asuransi kesehatan dan keselamatan karyawannya.

Pelantun 'Empire State of Mind' itu dituntut agensi pemerintah Workers Compensation Board of New York. Dalam surat gugatan, Jay-Z disebut lalai untuk membayar kompensasi asuransi selama 3 bulan pada 2009 lalu.

Menurut sumber, asuransi tersebut harusnya menjadi hak para karyawan yang bekerja di rumah sang rapper. Mereka yang belum menerima kompensasi adalah koki, supir, pembantu rumah tangga, dan karyawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agensi pemerintah telah mendenda Jay-Z sebesar US$ 18 ribu atau sekitar Rp 1,65 miliar. Angka tersebut harus segera dibayar oleh rapper yang menerima hampir US$ 2 juta untuk manggung di malam tahun baru itu.

Namun menurut sumber dekat Jay-Z, sang rapper tidak pernah lalai soal pembayaran gaji atau hak karyawannya. "Tagihan US$ 18 ribu itu hanya kesalahan teknis yang sedang diselesaikan," ujarnya seperti dilansir TMZ, Kamis (29/12/2011).

(ich/nu2)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads