Dari pihak Phia yang tampak hadir di persidangan kali ini adalah sang ibunda. Tanpa banyak berkata-kata, ibunda Phia langsung masuk. Sekitar 30 menit kemudian, sang bunda keluar lagi. Artinya, sidang telah selesai.
Sidang itu berlangsung tertutup. "Hari ini harusnya perdamaian tapi nggak ada jadi tadi memang harus langsung diselesaikan dengan mendengarkan keterangan saksi," ujar Reza Octavian selaku pengacara Phia usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Doakan saja semoga semuanya baik-baik. Kalau masalah yang selama ini beredar itu nggak benar," ujarnya.
(wes/mmu)










































