Sidang perdana wanita berumur 29 tahun itu digelar pada 12 Desember dan kemudian sidang lanjutannya digelar pada 19 Desember dengan agenda mediasi. Sidang perceraian tersebut akan dilanjutkan pada 9 Januari 2012 dengan agenda hasil dari mediasi.
"Sidang perdana sudah 12 Desember lalu, terus keduanya 19 Desember agendanya mediasi dan dilanjutkan pada 9 Januari 2012 dengan agenda hasil mediasi," tutur Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tamah saat ditemui dikantornya, Rabu (21/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aduh kalau masalah itu nggak boleh ya," paparnya.
Ratu dan Franciscus menikah pada 24 Desember 2008 silam. Selama 3 tahun pernikahan berjalan tidak pernah ada gosip tak sedap yang menghinggapi kehidupan pernikahan mereka.
(fk/mmu)











































