Hal itu diungkapkan oleh Zakaria Budiono, Sekretariat Paroki Keluarga Kudus, Cibinong, Jawa Barat, saat ditemui pada Jumat (2/12/2011). Zakaria mengungkapkan pernikahan mereka belum disahkan oleh negara.
"Belum dicatatkan di Catatan Sipil. Sebab, catatan sipil meminta surat pengantar dari orang tua si mempelai perempuan yang usianya masih di bawah 19 tahun," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Romo tetap menikahkan mereka karena seluruh persyaratan untuk menikah sudah komplit dan sesuai dengan prosedur," tuturnya.
Saat bincang-bincang dengan detikhot belum lama ini, Aurelie Moeremans menceritakan proses nikah diam-diamnya bersama sang pacar. Saat mau menikah, ia berpamitan kepada orangtuanya akan pergi ke mall.
"Sebenarnya prosesnya ajaib, aku bilangnya ke mama mau ke mall terus dijemput di Plaza Semanggi, kita ke rumah Roby sebentar," ujar Aurelie.
"Dandan cepet-cepet pake gaun sederhana banget terus nikah deh, bukan gaun pengantin sih itu tapi yang pantas saja," ungkapnya lagi merinci.
(hkm/hkm)











































