Terbukti Membunuh Michael Jackson, Dr Conrad Dipenjara 4 Tahun

Terbukti Membunuh Michael Jackson, Dr Conrad Dipenjara 4 Tahun

- detikHot
Rabu, 30 Nov 2011 10:28 WIB
Terbukti Membunuh Michael Jackson, Dr Conrad Dipenjara 4 Tahun
Jakarta - Dokter pribadi penyanyi Michael Jackson, Conrad Murray dinyatakan bersalah atas kematian 'The King of Pop'. Lewat sidang putusan yang di gelar di Pengadilan Los Angeles, Rabu (30/11/2011) Conrad dijatuhi hukuman penjara 4 tahun.

Sebelum mengumumkan keputusannya, hakim Michael Pastor memberikan pernyataan. "Ada beberapa orang yang berpikir Conrad Murray adalah orang suci, dan ada yang berpikir dia adalah iblis. Dia bukan keduanya, dia hanya manusia," ujar sang hakim seperti dilansir ShowbizSpy, Rabu (30/11/20110.

Murray dinyatakan terbukti bersalah atas kematian Jacko akibat overdosis obat bius propofol. Selain harus merasakan dinginnya lantai penjara selama 4 tahun, lisensi medisnya juga terancam dicabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga Jacko menyambut baik keputusan yang dikeluarkan hakim. Namun hingga saat ini, pihak keluarga masih tak percaya jika pelantun 'Heal The World' itu telah tiada.

"Kami masih saling tak percaya, apakah dia sudah benar-benar tiada? Kami di sini bukan untuk menuntut balas dendam. Tak ada yang bisa dilakukan untuk membawa Michael kembali," ujar salah satu perwakilan keluarga.

(ich/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads