Namun saat dikonfirmasi, wanita berusia 27 tahun itu membantahnya. Menurutnya tak ada tindakan KDRT sedikit pun dalam perjalanan rumah tangganya selama dua tahun ini.
"KDRT nggak ada, orang ketiga juga nggak ada," ujar Herawati saat ditemui di 3second di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan cerai resmi dilayangkan oleh Herawati di Pengadilan Agama Kabupaten Soreang, Bandung, Jawa Barat. Sedangkan sidang perdana akan digelar pada 29 November mendatang.
(kmb/mmu)











































