Pada 27 Oktober lalu, sidang digelar dengan dua agenda. Namun, sidang dengan agenda kesaksian diskors karena saksi belum siap.
"Pagi (27 Oktober) memang ada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kemudian diskors ," tutur wakil humas Pengadilan Agama Depok, M Ali Avriddy ditemui di kantornya, Kamis (3/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kemudian dilanjutkan siangnya lalu sidang saksi langsung putus cerai, jamnya masih jam kerja kira-kira pukul 14.30," paparnya.
Sarah mengajukan gugatan cerai pada 26 Juli 2011 lalu. Sayangnya, sampai saat ini belum diketahui alasan kenapa ia memutuskan untuk berpisah dari Emir.
(fk/hkm)











































