Sebelum melakukan prosesi sakral pada 20 Agustus lalu, Kim dan Kris memang terlebih dahulu membuat perjanjian pranikah. Ketika rumah tangganya sudah tak bisa dipertahankan lagi, Kim ingin agar perjanjian tersebut ditegakkan.
Sosialita berusia 31 tahun itu mengajukan gugatan cerainya di Pengadilan Tinggi Los Angeles, Amerika Serikat pada Senin (31/10/2011) pagi waktu setempat. Dalam dokumen gugatan cerainya, Kim membuat daftar sejumlah perhiasan yang ia miliki sebelum, selama dan sesudah pernikahannya dengan Kris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada informasi pasti tentang jumlah harta gono-gini mereka. Namun, seperti dilansir E! Online, Selasa (1/11/2011) keduanya diketahui mendapatkan US$ 18 juta atau sekitar Rp 160 miliar saat menjual berita eksklusif pernikahan mereka.
(ich/mmu)











































