Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya, Endah Mayangsari Johan saat ditemui di kantornya Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (30/10/2011).
"Dengan suami sudah membicarakan ini sangat lama, ini memang keputusan yang pasti sangat sulit dalam rumah tangga," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastinya, dan ini memang harus ditempuh, ini sekali lagi bukan keputusan yang mendadak," tuturnya.
(nu2/nu2)










































