Jupe melalui pengacaranya Jimi Makulengsang beralasan bahwa fakta di persidangan tidak sesuai dengan vonis yang diterimanya. Banding itu pun diajukan tepat setelah vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 11 Oktober lalu.
"Banding kita kemarin tanggal 11 Oktober, seusai jalannya persidangan. Apa yang tak sesuai dengan persidangan akan kita ajukan," ungkap Jimi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (27/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Putusan kemarin tidak sesuai dengan fakta yang ada, itu yang kami kupas dalam memori banding," pungkasnya.
(fk/nu2)











































