Julia Perez Divonis 3 Bulan

Julia Perez Divonis 3 Bulan

- detikHot
Selasa, 11 Okt 2011 15:40 WIB
Julia Perez Divonis 3 Bulan
Jakarta - Artis Julia Perez dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Dewi Persik. Ia pun divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.

Artinya, Jupe baru akan dijebloskan dalam penjara selama 3 bulan jika dalam 6 bulan ke depan kembali melakukan tindak pidana. Hal tersebut diungkapkan Ketua majelis hakim S Donatus, SH.

"Menyatakan terdakwa Yuli Rachawati terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, menjatuhkan dengan 3 bulan penjara tanpa menjalani sebelum berkekuatan tetap dengan masa percobaan selama 6 bulan," vonisnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya. Yulia Rachmati alias Julia Peres sebelumnya diancam dengan pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara.

Atas vonis tersebut, pihak Jupe maupun Jaksa Penuntut Umum belum memberikan tanggapannya.

(fk/nu2)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads