Jadi Tersangka, Saipul Jamil Tegaskan Kasusnya Bukan Kriminal

Jadi Tersangka, Saipul Jamil Tegaskan Kasusnya Bukan Kriminal

- detikHot
Senin, 05 Sep 2011 15:21 WIB
Jadi Tersangka, Saipul Jamil Tegaskan Kasusnya Bukan Kriminal
Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil menjadi tersangka setelah kecelakaan maut yang mengakibatkan sang istri meninggal. Dijadikan sebagai tersangka, Saipul pun menegaskan itu bukan tindak kriminal tapi sebuah kecelakaan.

"Ini bukan kriminal, tapi kecelakaan," ungkap Saipul saat berbincang melalui telepon, Senin (5/9/2011).

Sampai saat ini, Saipul belum pernah diperiksa oleh polisi. Ia pun mengaku bingung dengan status dirinya yang dinyatakan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya, pertama, belum pernah diperiksa sama polisi. Saya juga nggak mengerti bisa begitu, saya masih berduka," tuturnya.

Saipul diketahui menjadi pengemudi mobil naas tersebut. Ia dituntut dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas pasal 310 ayat 4.

"Kelalaian yang menyebabkan kerusakan ancaman 6 bulan, luka ringan 1 tahun, luka berat 5 tahun, kalau tewas 6 tahun," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads