Saipul Jamil Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Saipul Jamil Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

- detikHot
Senin, 05 Sep 2011 14:18 WIB
Saipul Jamil Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan sang istri, Virginia di Tol Purbaleunyi KM 97, Sabtu (3/9/2011). Saipul terancam hukuman 6 tahun penjara.

Saipul diketahui menjadi pengemudi mobil naas tersebut. Ia dituntut dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas pasal 310 ayat 4.

"Kelalaian yang menyebabkan kerusakan ancaman 6 bulan, luka ringan 1 tahun, luka berat 5 tahun, kalau tewas 6 tahun," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat ditemui di kantornya, Senin (5/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saipul menjadi tersangka karena kelalaian yang mengakibatkan istrinya meninggal. Ia terancam hukuman 6 tahun," tambahnya.

Saipul pun akan mulai diperiksa satu minggu setelah insiden itu. Kasus kecelakaan itu sendiri ditangani Polres Purwakarta, Jawa Barat.

"H+7 setelah kejadian, ia akan diperiksa," ungkapnya.

Hingga saat ini sudah ada 4 saksi yang akan dimintai keterangannya terkait kejadian itu.

(nu2/ich)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads