"Jadi tersangka karena kelalaian kelebihan muatan mobil yang ia kemudikan," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2011).
Lebih lanjut, Anton mengatakan seharusnya mobil yang digunakan Saipul hanya dapat menampung sebanyak 6 orang. Namun, dalam mobil tersebut terdapat 10 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini sudah ada 4 saksi yang akan dimintai keterangannya terkait kejadian itu. Mereka adalah 2 orang petugas dari kepolisian, petugas derek, dan petugas mobil ambulan.
(wes/ast)
