Iyut Bing Slamet Senang Hanya Divonis 1 Tahun

Iyut Bing Slamet Senang Hanya Divonis 1 Tahun

- detikHot
Rabu, 24 Agu 2011 16:24 WIB
Jakarta - Iyut Bing Slamet sebelumnya dituntut JPU dengan hukuman 7 tahun penjara. Namun hakim hanya memberikan vonis untuknya selama 1 tahun.

Iyut mengaku senang dengan keputusan tersebut. Meski sebelumnya ia meminta hukuman rehabilitasi saja.

"Kami menjalankan apa yang kita punya dengan dakwaan yang 7 tahun penjara, lalu dengan pembelaan untuk seringan-ringannya ke majelis hakim. Dengan dikenakan 1 tahun penjara cukup puaslah," ungkap kuasa hukum Iyut, Priyagus Widodo usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iyut kini hanya tinggal menjalani hukuman selama 7 bulan saja. Selama menjalani persidangan, Iyut memang sudah mendekam di balik jeruji besi selama 5 bulan.

"Masih harus menjalani sekitar 7 bulanan, karena majelis hakim secara sah dan menyakinkan Iyut terbukti bersalah dengan pasal 127 UUD 35 2009 tentang narkotika," tuturnya.


(nu2/mmu)

Hide Ads