Iyut Bing Slamet Tegang Jalani Sidang Putusan

Iyut Bing Slamet Tegang Jalani Sidang Putusan

- detikHot
Rabu, 24 Agu 2011 15:09 WIB
Jakarta - Persidangan kasus penyalahgunaan narkoba oleh artis Iyut Bing Slamet sampai pada babak terakhir, yakni sidang putusan. Iyut pun terlihat tegang menjelang dibacakannya putusan oleh majelis hakim.

Iyut datang sekitar pukul 14.00 ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/8/2011) dengan mobil tahanan bersama tahanan yang lain. Setelah sekitar 30 menit di ruang tahanan sementara pengadilan, Iyut kemudian dibawa ke rumah sidang di lantai 2.

Ketegangan pun tampak jelas di wajah adik kandung artis Adi Bing Slamet itu. Ia hanya bisa minta doa kepada wartawan yang mengerubutinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya doain aja, kalau dibilang tegang ya tegang," ujar Iyut sambil berjalan ke ruang sidang.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Iyut secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan penyalahgunaan narkoba. Iyut dinyatakan telah melanggar pasal 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

(fk/mmu)

Hide Ads