Sidang Vonis Duo Kangen Band Banjir Air Mata

Sidang Vonis Duo Kangen Band Banjir Air Mata

- detikHot
Kamis, 18 Agu 2011 19:55 WIB
Sidang Vonis Duo Kangen Band Banjir Air Mata
Jakarta - Dua personil Kangen Band, Andhika dan Izzi akhirnya divonis hukuman 1 tahun penjara. Seakan tak terima dengan vonis untuk sang idola, para fans Kangen Band pun berlinang air mata.

Tak hanya menangis, puluhan fans itu pun mengumandangkan lagu 'Ujian Tuhan'. Lagu tersebut memang lagu yang cukup bermakna bagi Doy Comunnity (sebutan fans Kangen Band).

Lagu itu juga dibuat di Rutan Cipinang yang berisi curahan hati dari Andhika. "Ini judulnya 'Ujian Tuhan' ini lagu Bang Andhika yang dibuat di Cipinang," tutur Ari salah satu Doy Comunity saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (18/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

'Ujian Tuhan' membahama mengiringi Andhika dan Izzi keluar daru pintu Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tanpa banyak komentar Andhika dan Izzi pun terlihat terharu sambil mengucapkan terima kasih pada fans yang setia menemani mereka.

"Terima kasih semuanya," tutur Andhika di balik mobil tahanan.

(fk/nu2)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads