Adjie Notonegoro Divonis 10 Bulan Penjara

Adjie Notonegoro Divonis 10 Bulan Penjara

- detikHot
Senin, 15 Agu 2011 16:34 WIB
Adjie Notonegoro Divonis 10 Bulan Penjara
Jakarta - Desainer kondang Adjie Notonegoro akhirnya divonis selama 10 bulan penjara atas kasus penipuan. Adjie dinyatakan terbukti melanggar pasal 378 tentang penipuan.

"Mengadili bahwa terdakwa Adji Notonegoro terbukti sah dan menyakinkan melakukan penipuan yang dilakukan berulang kali, memberikan hukuman terhadap terdakwa selama 10 bulan," tutur Yonisman ketua majelis hakim, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2011).

Keputusan itu lebih ringan daripada tuntuntan dari Jaksa Penuntu Umum. Adjie dituntut 1 tahun 6 bulan oleh JPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan kali kedua pria kelahiran 18 Juli 1966 itu merasakan dinginnya jeruji besi. Sebelumnya Adjie diganjar hukuman selama 4 bulan penjara atas kasus yang sama, penipuan.

Adjie kembali berurusan dengan hukum ketika dituduh tidak membayar uang pinjaman dari Yusuf Wahyudin dan Dewi Cinta dengan total uang Rp 254 juta.


(fk/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads