Babak akhir peseteruan pelantun 'Aku Tak Biasa' itu akan diputuskan pada 24 Agustus mendatang di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Pihak Blue Eyes melalui pengacaranya, Haryadi pun yakin menang dalam kasus perseteruan ini.
"Perdamaian yang mereka ajukan kita tolak, dan kita yakin di putusan nanti kita menang, dan Syahrini membayar tuntutan kita," ungkapnya saat berbincang dengan detikhot melalui ponselnya, Jumat (12/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan masalah materil yang buat kita tolak, tapi karena persidangan kan sudah jalan, ya kita lihat nanti aja putusannya," pungkasnya.
(fk/mmu)











































