Adjie Notonegoro Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Adjie Notonegoro Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

- detikHot
Senin, 01 Agu 2011 17:53 WIB
Adjie Notonegoro Dituntut 1 Tahun 6 Bulan
Jakarta - Desainer kondang Adjie Notonegoro dituntut 1 tahun 6 bulan. Ia dinyatakan terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Adjie terbukti dengan pasal 378 dan dituntut 1 tahun 6 bulan," tutur JPU Sumino, Jaksa pada persidangan kasus Adjie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/8/2011).

Usai agenda tuntutan, sidang rencananya akan dilanjutkan pada Rabu (3/8/2011) mendatang dengan agenda pembelaan dari pihak Adjie. Pengacara Adjie, Rheza Guzman mengaku telah siap memberikan tanggapannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita maunya bebas, karena ini perkara utang-piutang, itu kan masalah perdata dan pelapor juga sudah cabut laporan," ungkapnya.

Adjie kembali tersandung masalah hutang. Pria 49 tahun itu dilaporkan oleh tiga korban sekaligus yaitu Yusuf Wahyudi, Dewi Agustina dan PT Apaci. Mereka melapor atas tuduhan penipuan dan penggelapan pengadaan seragam pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI).


(fk/nu2)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads