Hal itu disampaikan kuasa hukum Widi, Minola Sebayang saat berbincang dengan detikhot melalui ponselnya, Kamis (7/7/2011) malam. Menurutnya BAP tak akan mempengaruhi penyidikan, karena apa yang di alami vokalis band Vierra itu tindak kejahatan murni.
"Proses BAP tidak mempengaruhi penyidikan, karena apa yang dilakukan sudah tindak kejahatan," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting apa yang diterangkan Widi sama yang saya terangkan (dilaporkan) nggak jauh berbeda, jadi saya kira kapan pun Widi siap di-BAP tidak menghalangi polisi untuk memburu pelakunya," pungkasnya.
(fk/hkm)











































