"WannaB selalu terbuka karena Afgan dirawat sejak kecil, asal ada niat baik sekecil biji sawi saja pasti dimaafkan," ujar kuasa hukum WannaB, Togar Manahan Nero usai membuat laporan di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2011).
Senada dengan Togar, Naldi Nazar, bos label musik yang bermarkas di Gandaria, Jakarta Selatan itu mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, meski pun Afgan telah melanggar kontrak tapi jalan damai itu masih terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permasalah bermula saat kontrak Afgan telah habis dengan label WannaB. Namun penyanyi yang kini kuliah di Malaysia itu sebenarnya telah menyepakati opsi atau penawaran kontrak untuk menyanyikan dua lagu baru di album kompilasi.
Namun setelah disepakati, pelantun 'Terimakasih Cintan' itu dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk menunaikan kesepakatan. Ia pun justru menyeberang ke label Trinity Optima. Rencananya, pihak WannaB juga akan melaporkan Afgan secara perdata atas kerugian akibat pelanggaran kontrak kerja.
"Kami juga akan melaporkan secara perdata, nanti perdatanya kami akan buka ke pengadilan Selatan karena ada lagi kerugian lainnya," tandasnya.
(kmb/nu2)











































