Saksi yang bernama Reza Oktazohari itu adalah salah seorang anggota polri yang menangkap Yoyo pada saat kejadian. Setelah mendengarkan keterangan saksi selama 30 menit, mantan suami Rossa itu sama sekali tidak keberatan dengan seluruh pernyataan yang diungkapkan Reza.
"Iya semuanya benar kok nggak ada yang dilebih-lebihkan dan nggak ada yang dikurangi," ungkap Yoyo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, dalam penggrebekan 27 Februari dini hari tersebut, Yoyo justru menyerahkan semua barang bukti yang sudah ada. Padahal, saat dilakukan pemeriksaan di Apartemennya di Sudirman Park, Reza sama sekali tidak menemukan barang bukti yang dimaksudkan.
"Barang bukti itu berasal dari sebuah box yang memang tersembunyi dari penglihatan kita. Tapi tiba-tiba dia menyerahkan itu," ungkap Reza.
Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda yang sama yakni saksi dari JPU.
(wes/hkm)











































