Yoyo 'Padi' Serahkan Barang Bukti Saat Penggerebekan

Yoyo 'Padi' Serahkan Barang Bukti Saat Penggerebekan

- detikHot
Senin, 13 Jun 2011 18:26 WIB
Yoyo Padi Serahkan Barang Bukti Saat Penggerebekan
Jakarta - Senin (13/6/2011), Yoyo 'Padi' kembali menjalani sidang terkait kasus narkoba. Agenda sidang kali ini yaitu mendengarkan keterangan saksi dari pihak kepolisian.

Saksi yang bernama Reza Oktazohari itu adalah salah seorang anggota polri yang menangkap Yoyo pada saat kejadian. Setelah mendengarkan keterangan saksi selama 30 menit, mantan suami Rossa itu sama sekali tidak keberatan dengan seluruh pernyataan yang diungkapkan Reza.

"Iya semuanya benar kok nggak ada yang dilebih-lebihkan dan nggak ada yang dikurangi," ungkap Yoyo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Yoyo mengakatakan jika ada satu keterangan Reza yang menyimpang. Yakni, dirinya telah menggunakan narkoba sejak tahun 1995 bukan tahun 2005. "Iya tadi dia bilang saya pakai narkoba sejak tahun 2005 padahal saya pakai narkoba tahun 1995, jujur kan saya," terangnya.

Tak hanya itu, dalam penggrebekan 27 Februari dini hari tersebut, Yoyo justru menyerahkan semua barang bukti yang sudah ada. Padahal, saat dilakukan pemeriksaan di Apartemennya di Sudirman Park, Reza sama sekali tidak menemukan barang bukti yang dimaksudkan.

"Barang bukti itu berasal dari sebuah box yang memang tersembunyi dari penglihatan kita. Tapi tiba-tiba dia menyerahkan itu," ungkap Reza.

Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda yang sama yakni saksi dari JPU.

(wes/hkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads