Hal itu disampaikan kuasa hukum Syahrini, Warsito Sunyoto SH saat berbincang dengan detikhot, Rabu (8/9/2011). Baginya tidak ada dasar untuk bisa mempidanakan mantan pasangan duet Anang Hermasnyah itu.
"Dia (Syahrini) biasa aja, nggak ada takutnya, lagian apanya yang dipidanakan? Kan semua juga sudah jelas," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan saja (pidanakan Syahrini), kami siap menghadapi. Memang dia (Syahrini) maling ayam, dipidanakan? Kita itu semakin didzalimi semakin mendapat simpati," ujarnya yakin.
(fk/mmu)











































