Salah satu anggota tim kuasa hukum Syahrini, Warsito Sunyoto SH menganggap tudingan pihak Blue Eyes itu mengada-ada. Menurut Warsito, mundurnya salah satu anggota tim pengacara itu wajar.
"Dia itu benar-benar advocat yang mempunyai kartu PERADI tetapi sesaat setelah membela dia diangkat jadi notaris karena lulus ujian notaris dan akhirnya mengundurkan diri, apa masalahnya," terang Warsito kepada detikhot, Rabu (8/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warsito membenarkan memang ada pertemuan di kantornya di daerah Jakarta Selatan. Namun, itu terjadi sebelum kasus gugatan tersebut masuk meja hijau. "Kalau sebelum sidang ada pertemuan di kantor saya, tapi di saat sudah siang ya nggak ada, dan ngapain ada pertemuan," ujarnya.
(fk/mmu)











































