Sidang Andhika dan Izzi 'Kangen Band' Hadirkan Empat Saksi

Sidang Andhika dan Izzi 'Kangen Band' Hadirkan Empat Saksi

- detikHot
Selasa, 07 Jun 2011 18:32 WIB
Sidang Andhika dan Izzi Kangen Band Hadirkan Empat Saksi
Jakarta - Sidang kasus narkoba personel Kangen band, Andhika dan Izzi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/6/2011). Sidang hari ini menghadirkan empat saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi yang dihadirkan adalah Rusdy Priyadi, seorang intel polisi yang menangkap mereka pada 12 Maret 2011. Jamal Husein, rekan dalam bermusik serta kekasih Andhika, Anggie Aprillia Lestari dan kekasih dari Izzi, Revi.

Selain ditemani pacar masing-masing saat sidang, Andhika dan Izzi juga didukung personel Kangen Band lainnya, Bebe. "Iya memberikan semangat saja. Kebetulan lagi ada waktu yah datang saja," katanya di Pengadilan Negeri Jaarta Timur, Selasa (7/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andhika dan Izzi ditangkap pada Sabtu 12 Maret 2011 di basecamp Kangen Band, Cibubur, Jakarta Timur. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa ganja kering dan tanaman ganja dengan berat lebih kurang 40 gram.

Tanaman ganja itu masih bentuk tunas. Baik Andhika maupun Izzi kemudian dinyatakan terbukti sebagai pemakai narkoba jenis ganja.

(wes/ich)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads