Seharusnya hari ini, Senin (6/6/2011) Yoyo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Namun karena saksi tersebut tidak hadir, sidang akan ditunda pekan depan.
Bagi Yoyo, apapun yang terjadi padanya saat ini adalah kehendak Tuhan. Tak ada raut wajah kecewa terpancar dari wajahnya meskipun proses hukumnya menjadi berlarut-larut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayah dari Rizky Langit Ramadhan itu nampaknya memang sudah sangat pasrah dengan keadaan yang ada. Yoyo merasa dirinya memang bersalah. Untuk itu, ia tak pernah mengajukan keberatan atau eksepsi. Yoyo juga memutuskan untuk tidak memakai jasa pengacara.
"Iya saya salah. Tapi salah itu kan ada kadarnya. Sebenarnya ada yang nggak sesuai dengan dakwaan tapi saya nggak mau menyampaikannya di sini, karena sifatnya sangat pribadi," jelasnya.
Yoyo didakwa dengan pasal 112 subsider 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pemilik nama asli Surendro Pasetyo itu ditangkap pada Februari lalu di sebuah apartemen karena memiliki 0,5 gram shabu.
(ich/mmu)











































