Sebelumnya, Syahrini melakukan pembelaan terhadap dakwaan dari pihak Blue Eyes. Agenda kali ini pun menanggapi pembelaan yang diajukan Syahrini.
"Hari ini giliran penggugat mengajukan replik. Tapi penggugat belum siap, jadi sidang lagi Kamis 9 Juni," tutur kuasa hukum Syahrini, Warsito Sanyoto saat dihubungi melalui telepon, Rabu (1/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang krusial, salah satu pengacara Syahrini mengundurkan diri. Kami belum mau menanggapi pembelaan mereka," ungkap pihak Blue Eyes.
Syahrini digugat oleh Blue Eyes karena mangkir manggung pada 27 Januari lalu. Saat itu penyanyi kelahiran 1 Agustus 1982 itu beralasan tidak bisa hadir karena orangtuanya meninggal dunia.
Namun Blue Eyes tetap menuntut Syahrini. Syahrini dituntut membayar ganti rugi Rp 400 juta.
(nu2/mmu)











































